Sabtu, 14 April 2018

Abdurrahman Wahid, Islam, dan Negara: Pendekatan Sosio-Kultural


Pendahuluan
Ada tiga pandangan berkaitan dengan hubungan Islam dan negara di era modern, yaitu teokratis (Islam sebagai agama dan negara, seperti Arab Saudi dan Iran), sekularis (agama dipisahkan dari negara, seperti di Turki), dan fiqih (mutual legalitas agama dan negara, seperti Indonesia). Dalam pendekatan ideologis dapat ditambahkan kelompok komunis. Pada pendekatan fiqih yang mengenai hubungan Islam dengan negara meyakini bahwa negara dan agama harus saling memberi legitimasi. Pendekatan fiqih mengadopsi tradisi pemikiran Aswaja (ahl-Sunnah wal-jamaah), yang dalam melihat semua aspek kehidupan, termasuk negara, menggunakan metode berpikir keagamaan yang berlandaskan atas dasar-dasar modernisasi, menjaga keseimbangan, dan toleran. Mekanisme bagi operasionalisasi metode Aswaja adalah dengan menggunakan ushul fiqh dan qa’idah fiqiyah. Pendekatan fiqih itulah yang menjadikan NU mendukung eksistensi NKRI yang dasarnya Pancasila, bukan Islam. Persetujuan Abdurrahman Wahid pada sekularisasi hanya untuk menghindari terjadinya politisasi agama maupun sakralisasi politik, di mana perlu pemisahan managemen urusan negara dengan managemen urusan agama, sehingga tercipta check and balance antara negara dengan masyarakat.

Pendekatan Fiqih
Berdasarkan pendekatan fiqih, Wahid menilai hubungan Islam dan negara tidak bersifat teokratis. Pendekatan fiqih atau pendekatan agamis dan seringkali disebut pendekatan spiritual karena sangat kental dimensi spiritualnya. Wahid sangat menekankan pendekatan spiritual ini, bahkan dalam lembaga yang melibatkan non-Muslim seperti LibForAll. Dia berusaha menyingkap konteks itu melalui berbagai ilmu modern, baik filsafat maupun ilmu-ilmu sosial modern harus dikonsultasikan dengan ilmu agama. Hal ini tidak berarti ilmu agama lebih penting dari ilmu duniawi karena keduanya saling melengkapi. Wahid meyakini Muslim perlu merespon isu-isu modern berdasarkan Tradisi Islam. Oleh karena itu, dia tidak setuju dengan sekularisasi model Turki yang tidak memberi kesempatan pada komunitas agama (Islam) untuk mengekspresikan pemikirannya mengenai isu-isu modernitas. Wahid mengikuti cara yang ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW. Bukankah Nabi tidak larut dalam gapaian spiritualnya ketika mencapai puncak eksistensi dalam peristiwa Isra Mi’raj dan beliau kembali ke realitas masyarakat kongkrit mengajak untuk mewujudkan kebahagiaan. Spiritualitas itu menjadikan Nabi tidak dikenal lelah dalam melakukan misi Dakwah Rahmatan lil ‘Alamin. Inilah spirit untuk ketuhanan dan kemanusiaan sekaligus, yaitu misi bagi perbaikan kehidupan (duniawi) manusia yang dijiwai nilai-nilai ketuhanan (berupa kebenaran). Misi Rahmatan lil ‘Alamin dapat diartikan sebagai “Islam dan Misi Peradaban”, di mana dakwah tidak hanya ditujukkan kepada masyarakat Muslim, tetapi bagi semua manusia tanpa membeda-bedakan latar belakang primordialnya. Untuk keperluan itu, perlu penguasaan ilmu-ilmu duniawi sebagai pisau analisanya, yang tentunya jarus ditempatkan dalam kacamata kosmologi Islam.

Pendekatan Sosio Kultural
Pendekatan sosio-kultural yang dikembangkan Wahid merupakan hasil sintesa dari kosmologi Islam dengan pendekatan struktural yang diperkenalkan Karl Marx. Akan tetapi, perubahan struktural yang ditawarkan Wahid beda dengan yang dilakukan oleh Karl Marx karena dia tidak membenarkan adanya revolusi. Baginya perubahan harus dilakukan secara demokratis dengan menghindari terjadinya kekerasan. Pendekatan sosio-kultural merupakan suatu cara untuk mendamaikan pemikiran politik dari dua kubu ekstrim antara kaum idealis dengan kamu realis. Kaum idealis percaya bahwa kehidupan harus ditundukkan pada nilai-nilai normatif yang sudah baku, sedangkan kaum realis percaya bahwa power memiliki daya yang kuat untuk mengatur kehidupan. Pendekatan sosio-kultural ingin keluar dari ketegangan akut dalam tradisi filsafat politik, mulai dari Plato, Kant, Hegel, Marx, dan pemikir-pemikir modern lainnya. Pendekatan sosio-kultural yang berusaha mensintesakan antara “normatif” dengan yang “partikular”, di mana antara keduanya bisa dipisahkan namun tetap saling berkaitan satu sama lainnya. Pemikiran Wahid yang memungkinkan terjadinya dialektika “norm” dengan “particular” berakar dari pandangannya yang tidak membedakan antara urusan dunia dan akhirat. Pentingnya pendekatan struktural mengarahkan Wahid menaruh perhatian terhadap masalah negara, di mana kekuasaan yang dimiliki oleh institusi negara begitu besar karena dipandang sebagai puncak dari sistem kemasyarakatan. Pentingnya demokrasi dalam ruang publik merupakan inti pemikirannya, sehingga segala sesuatu yang menyangkut pemikirannya dan juga tindakan politiknya ditujukan bagi tegaknya demokrasi.

Penutup
Dalam merespon isu-isu modernitas, Wahid mendasarkan dirinya pada kosmologi Islam seperti yang tercantum dalam kitab kuning dan dilengkapi dengan tradisi pemikiran, sebagai pisau analisanya, baik itu tradisi liberal, Marxis, maupun tradisi Muslim modernis. Memang pemikiran Wahid sudah keluar dari tradisi NU yang cenderung konservatif, sehingga dia memaknai pendekatan fiqih sebagai pendekatan sosio-kultural. Selama ini pendekatan fiqih cenderung dimaknai pendekatan kultural, di mana nilai-nilai Islam didakwahkan secara kultural. Wahid menilai hal itu kurang efektif, mengingat tidak disangga oleh basis sosial-ekonomi masyarakat pendukungnya dan dikhawatirkan pendekatan kultural dapat mengarah pada kekerasan. Baginya ideologi-ideologi hanya digunakan sebagai pisau analisa demi terciptanya demokrasi, dengan implikasi harus dihindarinya kekerasan. Baginya perubahan struktural harus dilakukan secara evolusi, bukan revolusi, sehingga adanya kesediaan untuk terlibat dalam sistem yang ada.

Sumber:
Rochmat, Saefur. 2011. Abdurrahman Wahid, Islam, dan Negara: Pendekatan Sosio-Kultural. Jurnal Al-Qurba 2(1):31-48, 2011. Diakses dari http://staffnew.uny.ac.id/upload/132104866/penelitian/2011al-qurbaabdurrahmanwahid.pdf. Diunduh pada tanggal 14 April 2018 pukul 22.56 WIB.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kisah Lucu Letnan Komarudin Salah Melihat Tanggal pada Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949

Nama Letnan Komarudin tak bisa dipisahkan dari cerita mengenai Serangan Umum 1 Maret 1949. Hal ini dikarenakan Letnan Komarudin bersa...